Anda mungkin pernah membaca iklan lowongan kerja dengan ketentuan, 'Sanggup bekerja di bawah tekanan (under pressure)'. Bagi banyak orang, kata-kata tersebut terdengar kejam. Kesannya, bekerja di bawah tekanan berarti harus bekerja sekeras-kerasnya dengan gaji sekecil-kecilnya. Hingga tak urung ketentuan itu membuat pelamar takut. Padahal artinya nggak seekstrim itu loh!
Lalu apa dong artinya? Anda yang masih rancu dengan pengertian tersebut, coba simak terus deh. Syarat 'Sanggup bekerja di bawah tekanan atau under pressure' umumnya ditentukan oleh perusahaan yang menerapkan deadline atau batas waktu yang ketat. Misalnya untuk para pekerja pers atau wartawan. Umumnya, wartawan harus sanggup melaporkan dan menyelesaikan berita dalam tenggang waktu terbatas. Dan mau tidak mau, menjelang deadline wartawan harus bekerja keras untuk menyelesaikan laporannya.
Ketentuan 'di bawah tekanan' juga berlaku bagi para pekerja offshore atau lepas pantai dan pekerja di pedalaman hutan. Mereka ini dituntut untuk bekerja keras dibanding pekerja kantoran biasa. Di samping itu, ketentuan tersebut juga berlaku bagi auditor dalam menyelesaikan audit ke perusahaan-perusahaan. Tak jarang mereka harus bekerja hingga larut malam bahkan sampai pagi demi menyelesaikan hasil auditnya. Ini juga berlaku bagi pekerja marketing untuk memperoleh klien dan keuntungan sebesar-besarnya bagi perusahaan.
Selain itu, umumnya perusahaan yang memberlakukan pressure, juga mengenal istilah target. Maksudnya, ada target yang harus dicapai dalam batas waktu tertentu. Misalnya, bagi marketing harus bisa mendapatkan klien sekian dalam waktu sebulan. Karena ini berdampak bagi profit perusahaan. Atau bagi wartawan harus selalu bisa menyelesaikan laporan berita sesuai deadline. Dan bila target tersebut tidak tercapai maka ada semacam sanksi. Misalnya mendapat teguran atau peringatan. Bahkan bila target tidak tercapai terus menerus dalam batas waktu yang ditentukan, karyawan yang bersangkutan harus rela keluar dari perusahaan itu.
Dari sisi bos atau atasan, 'tekanan' bisa muncul bila mereka menuntut hasil yang lebih tinggi pada bawahannya, baik dalam disiplin kerja maupun dalam kualitas hasil kerja. Tetapi bagi karyawan yang selalu memenuhi atau bahkan melebihi target, tentu ada kompensasi lain yang diperoleh selain gaji. Seperti mendapatkan bonus, insentif, atau fasilitas lainnya.
Kesimpulannya, tuntutan untuk sanggup bekerja di bawah tekanan atau under pressure berarti anda harus bersedia bekerja extra keras untuk menghasilkan yang terbaik bagi perusahaan. Dan jangan khawatir, perusahaan pasti punya reward tersendiri bagi mereka yang sanggup bekerja keras. Dan ini merupakan satu kunci untuk bertahan di suatu perusahaan loh. Nah, masih bingung nggak dengan istilah under pressure?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan harian ini berisi hal-hal yang aku ketahui dan yang terjadi dalam hidupku, ada komentar atau kritik dan saran?